Lantaran ASN Pamar Jersey Nomor Urut 2, Anggota Dewan Pinta Pj Walikota Bekasi Bersikap Gentle

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. [doc.net]

KLISE, KOTA BEKASI — Akibat ulah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi yang menjabat sebagai camat dan diduga tidak netral lantaran pamer jersey bernomor punggung 2 menuai banyak komentar. Diantaranya dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, Kamis (4/1/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Bang Nico, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi harus berani memanggil Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad lantaran telah membuat gaduh stabilitas Kota Bekasi.

“Selaku anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, saya mendesak agar semua yang ada dalam foto itu diperiksa Bawaslu Kota Bekasi. Dan mendesak evaluasi untuk Pj Walikota Bekasi yang hanya bikin sensasi dan gaduh,” ucapnya.

Selain itu, Nico menegaskan bahwa Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad harus bersikap gentle sebagai seorang pemimpin. Terlebih Raden Gani Muhamad pun berada dilokasi dan ikut foto bersama.

“Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad harus gentle, karena ada juga di lokasi. Tidak mungkin anak buah berani kalau pimpinannya tidak ada di lokasi. Itu foto yang sangat sadar Pj walikota, sekda, kadis dan camat-camat menampilkan nomor 2,” ujarnya.

Penulis: Jel Editor: Redaksi










Exit mobile version