Lapas Bulak Kapal Kelas IIA Berikan Parcel Lebaran untuk Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Kelas II A, Bekasi Timur, Kota Bekasi. [doc.net]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Dihari Raya Idul Fitri, usai sholat ied warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Kelas II A, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sebanyak 1.334 orang mendapatkan remisi ada yang mendapatkan parcel lebaran khusus, 15 orang mendapatkan remisi khusus (RK) II atau langsung bebas.

“Lapas Bekasi (memiliki) 1.950 warga binaan, dari jumlah itu terdapat 1.344 narapidana yang mendapatkan remisi. Ada 15 orang yang dinyatakan bebas langsung,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Hensah kepada wartawan, Senin (2/5/2022).

Usai laksanakan shalat Idul Fitri ratusan warga binaan dapat remisi Lebaran, 2 orang langsung bebas.

Hensah menjelaskan, dari total 1.950 warga binaan di lapas Bulak Kapal, 1.532 orang merupakan narapidana dan 418 orang lainnya merupakan tahanan.

Penulis: CrEditor: Redaksi