Limbah Tahu Dibuang Dipersawahan, Petani Gatal Gatal Pak

Oknum Pengusaha Nakal 'Kangkangi' UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Limbah Tahu Yang Berwarna Putih Menggenang Disaluran Persawahan. [doc.klise]

KLISE.NEWS, LAMONGAN – Jagalah lingkungan kita kalau bukan kita siapa lagi, kelestarian lingkungan harus kita bersama menjaganya jangan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Telah terjadi pembiaran merusak lingkungan, oknum pengusaha nakal nekat membuang limbah disaluran irigasi persawahan sekunder milik Solo Hilir yang berada di Desa Majenang, Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan.

Pembuangan limbah yang dihasilkan dari limbah produksi tahu di buang begitu saja di area pertanian. Masyarakat setempat mengeluh dikarenakan air yang berwarna putih itu mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Berdasarkan keterangan salah satu warga setempat inisial CI mengatakan efek yang ditimbulkan akibat dari pembuangan limbah tersebut sangat mengganggu lingkungan, yang terutama bau busuk sangat menyengat, dan juga berdampak pada area pertanian, mirisnya warga yang menggarap persawahan tersebut menimbulkan gatal gatal.

“Sebenarnya saluran irigasi sekunder persawahan itu masih berada dalam lingkup atau tanggungjawab Solo Hilir. Warga yang menggarap sawah terkena air tersebut mengakibatkan gatal gatal. Tetapi kenapa tau adanya kejadian ini kok tidak ada teguran atau peringatan, bahkan seakan ada pembiaran, bahkan pihak desa pun seakan tutup mata akan fenomena ini,” kata CI.

Lebih lanjutnya ia katakan, limbah tersebut sebelumnya telah dibuang ke saluran primer yang mengalir sampai ke sebelah desa. “Dulu sebelum dibuang disaluran ini, buangnya disaluran primer pak, yang mengalir sampai ke tetangga desa,” ungkapnya.

Sebelumnya sambung CI, atas kejadian tersebut warga pernah meminta konfirmasi kepada aparat terkait, bahkan juga kepada aparat pemerintah desa maupun Kepala Desa Majenang, akan tetapi sulit mendapatkan keterangan.

Penulis: RinaEditor: Redaksi