KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi akhirnya melaksanakan pemindahan makam (kuburan) keluarga yang berada di tengah – tengah gunung sampah, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, Senin (15/11/2021).
Luas lahan makam (kuburan) keluarga yang berada di TPA Sumur Batu dengan luas lahan 824 m² berjumlah 114 kuburan telah di pindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.
Proses pemindahan makam (kuburan) sebelumnya dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh Ustad Samsul bersama para ahlwaris H. Hotib cs dan dinas terkait.
Usai berdoa bersama dilanjutkan penggalian makam dan para ahliwaris menunjukan titik – titik lokasi kuburan lalu digali dengan menggunakan alat berat, terlihat sisa tulang dan kain kafan. Usai pengalian, zenajah dimasukan ke dalam peti yang sudah disediakan, satu persatu dikumpulkan ditenda tempat pengalian makam. Selanjutnya zenajah diangkat dimasukan kedalam mobil ambulance menju TPU Padurenan.