KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Sebanyak 250 personil dari Polres Metro Bekasi Kota serta BKO dari Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengawal dan melakukan pengamanan aksi warga Jatikarya yang menduduki lahannya di tol Jatikarya 2 pada Senin (26/04).
“Hari ini kita mengamankan penyampaian pendapat di muka umum warga Jatikarya yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan ganti rugi, mereka ahli waris dari tanah ini,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media.
Ia juga menyampaikan bahwa pengamanan tersebut untuk mendukung para warga dalam memperoleh hak nya atas tanah mereka yang belum digantikan hingga jalan tol Cimanggis -Cibitung beroperasi.
BACA JUGA : Poles Metro Bekasi Kota Gelar Patroli di Bulan Ramadhan, Jangan Pake Knalpot Bising Kena Tilang 250 Ribu
“Mereka hanya berharap bahwa dana ganti rugi yang dititipkan di pengadilan sebagai dana konsinyasi dapat segera dibagikan,” imbuhnya.
Dalam aksinya, para warga Jatikarya yang mayoritas adalah ibu rumah tangga sebagai ahli waris, membentangkan spanduk berisi tuntutan agar uang ganti rugi segera dilakukan oleh ATR BPN atas tanah mereka seluas 42,699 meter persegi dengan nilai 218 miliar.