Oknum Anggota Dewan Diduga Pencemaran Nama Baik Megawati Lapor Polisi

Surti Megawati melaporkan seorang oknum anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Yang mengaku wartawati dari media online kompas86tv.com bernama Surti Megawati melaporkan seorang oknum anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota.

Wanita yang akrab disapa Mega ini saat datang ke Sekretariat IWO (Ikatan Wartawan Online) Kota Bekasi menceritakan kronologis kejadian, bahwa oknum anggota dewan yang juga anggota Komisi III itu diduga telah dengan sengaja menjelekkan dan merendahkan Mega selaku wartawati dengan cara membuat postingan serta menyebarkannya di-Medsos (media sosial) dengan membuat status WhatsApp (WA) dan Grup WhatsApp pada tanggal 6/12/2022 serta secara sengaja memampangkan foto dirinya juga nama wartawati pelapor tersebut.

Bahkan oknum dewan tersebut juga menyebarkan nomor telpon Mega dengan cara membeberkan serta menambahkan narasi yang merupakan kebencian serta menyebutkan bahwa si wartawati itu merupakan wartawan abal-abal.

Akibat perbuatan dari oknum anggota DPRD komisi III ini, maka wartawati tersebut merasa keberatan dan telah melayangkan surat somasi 1 dan surat somasi ke 2 melalui Tim Kuasa Hukumnya, namun hingga sampai saat ini sang dewan dari sebuah partai penguasa di Kota Bekasi ini tidak memberikan tanggapan sama sekali seakan menganggap remeh.

Padahal dalam isi surat Somasi tersebut, terdapat kalimat permintaan untuk melakukan respon dalam kurun waktu 3 x 24 Jam sejak penerbitan surat somasi, tertanggal 13 Desember 2022.

Penulis: CrEditor: Redaksi