KLISE, KOTA BEKASI – Perbaikan pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi yang terus ditingkatkan rupanya tidak lantas mempermudah bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.
Sebelumnya, pengaktifan pelayanan administrasi on the spot berbasis 56 Kelurahan, diduga hanya menjadi seremonial belaka bagi warga Kota Bekasi. Hingga hari ini, warga Kecamatan Bekasi Utara, Rudi panggilannya mengaku sangat kecewa akan pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi.
“Mana yang namanya program on the spot di 56 Kelurahan, terlalu banyak seremoni buang-buang anggaran, padahal mengurusnya sama saja harus ke Kecamatan atau ke kantor Dukcapil, bikin repot dan tambah biaya saja,” ujarnya
Kondisi tersebut kata Rudi, bahwa selama ini yang menjadi tolak ukur suksesnya pelayanan di Disdukcapil adalah para pegawai, ini sangat menjadi catatan penting untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar lebih selektif dan profesional dalam melayani masyarakat, sehingga bisa mencari solusi bukan cuma seremoni untuk segera memperbaiki cara kerja dan pelayanannya.
“Makin kesini, makin lama saja pelayanan dan ada saja tambahan persyaratannya. Masyarakat malah dibikin susah dan pusing dengan segala macak tetek bengek syarat yang harus dilengkapi, iya kalau semuanya ada, kalau tidak ada bagaimana, dan bagaimana dengan kondisi yang urgent misalnya. Kacau ini Disdukcapil Kota Bekasi,” tegasnya.
Ditambahkan, Lina ibu rumah tangga ini, Disdukcapil Kota Bekasi diharapkan merubah cara kerjanya dan lebih aktif sosialisasi tentang perubahan perubahan persyaratan permohonan dokumen kepada masyarakat, agar mengantisipasi bolak balik saat mengurus dokumen kependudukan.
“Kasian kami yang jauh, uang dibuat ongkos hanya habis di jalan saja hanya untuk mengurus satu dokumen. Tapi kok kita semakin dipersulit rasanya, kalau tidak lengkap, kita tidak dilayani pegawai Disdukcapil, dikata wah gak bisa kalau gak lengkap,” keluhannya.***