Pelecehan di RSUD Korban Lapor Polisi

Ilustrasi. [doc.net]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Seorang perempuan melaporkan perawat berinisial NJ, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi ke polisi, atas dugaan pelecehan seksual, nomor Laporan Polisi : LP/3338/K /XII /SPKT/2021/Resto Bekasi Kota, tanggal 22 Desember 2021.

Korban berinisial F (29) menceritakan apa yang dialami saat ia sedang menjaga anaknya yang sedang dirawat karena menderita pembekakan jantung, dan dirawat ruang anggrek 12A lantai tiga. Kejadian terjadi pada tanggal 21 desember pada pagi hari pukul 06.00 WIB.

“Perawat (berinisial NJ) bolak balik masuk ke kamar rawat inap sambil memperhatikan saya dan membawa alat uap perawat ini bertanya – tanya, tiba tiba perawat ini mengambil hape yang berada disamping saya kemudian membuka foto – foto privasi saya sambil mengatakan “masyaallah saya pingin punya istri kayak begini, tolong cariin dong saya belum nikah”. Setelah itu tangan saya dipegang dan “berkata kamu cantik banget”, lalu dagu saya di pegang sambil mencium foto yang ada dihape saya. Anehnya setelah melakukan itu saya dipaksa untuk tersenyum,” kata F kepada awak media. Rabu (22/12/2021).

Hal itu Muhamad Ali Akbar selaku adik ipar korban menyatakan mengetahui kaka iparnya diperlakukan seperti itu meminta kepada pihak yang berwajib agar pelaku ditangkap sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami sekeluarga tetap mengambil atau menempuh jalur langkah hukum agar supaya diproses sipelaku dengan hukum yang berlaku di Indonesia, saat ini agar kedepannya tidak terjadi kembali peristiwa pelecehan terhadap orang tua pasien maupun yang mendampingi pasien,” pintanya.

Penulis: CrEditor: Red