Persoalan Pengadaan Selang Pemadam Kebakaran Anggota DPRD Komisi I Menggelar Rapat, Ini Kata Abdul Rozak

Selang Pemadam (ilustrasi. doc.net)

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Akhirnya Komisi I DPRD Kota Bekasi, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdamkar (Dinas Pemadam Kebakaran), Inspektorat, dan ULP (Unit Lelang Pengadaan) di ruangan Komisi I pada Kamis siang tadi (17/6/2021) pukul 11.51 WIB.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak menjelaskan, pertemuan tersebut terkait persoalan pengadaan selang pemadam kebakaran yang menurut kepala Disdamkar tidak layak pakai karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

BACA JUGA :
Anggota DPRD Jawa Barat Tolak Pajak Sembako

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak. (doc.net)

Politisi asal Partai Demokrat tersebut menuturkan, pihak inspektorat juga menjelaskan terkait dengan regulasi pengadaan barang, artinya dari sisi regulasi sudah benar hanya persoalan pada komunikasi antara lembaga.

“Persoalan yang terjadi sebenarnya hanya pada konteks komunikasi antara disdamkar, ULP, dan inspektorat. Yang terjadi adalah miscommunication baik antara disdamkar maupun ULP, kalau dari sisi regulasi sudah sesuai atau tidak ada yang dilanggar dimana pihak inspektorat tadi sudah secara gamblang menjelaskan regulasinya,” ujar Abdul Rozak.

BACA JUGA :
Bupati Bekasi Diduga Langgar Prokes dan Sawer, LSM: Kita Memperoleh Bukti Foto dan Video

Terkait dengan solusi dari permasalahan tersebut dirinya mengatakan, akan diadakannya lelang ulang untuk pengadaan selang pemadam kebakaran.

“Untuk itu nanti akan diadakannya lelang ulang. Kalau komisi I merekomendasikan agar permasalahan ini cepat diselesaikan”, tutupnya.

Penulis: inijabarEditor: Red