PPTK Jelaskan Terkait Proyek Pemeliharaan dan Rehabilitasi Gedung DBMSDA Kota Bekasi

Kantor Dinas BMSDA Kota Bekasi, Jalan Lapangan Tengah Bekasi Timur. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pemeliharaan dan Rehabilitasi Gedung Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, memberikan jawaban terkait pemberitaan pada waktu lalu dengan judul Rehab Gedung DBMSDA di Pertanyakan RABnya, Ini Penjelasan Pemerhati Insfratruktur.

Hal itu PPTK, Lala mengatakan jika nilai proyek sebesar Rp 195.000.000 untuk dua kegiatan dengan waktu pengerjaan selama 45 hari.

“Jadi itu proyek rehab dan pemeliharaan gedung dan ruangan. Bukan pembangunan baru jadi cuma rehab makanya masih ada material lama yang dipakai,” jelas Lala.

Kegiatan pemeliharaan juga termasuk diantaranya kata Lala perbaikan tembok, lantai dan atap yang bocor yang berlaku untuk satu gedung BMSDA.

“Pembongkaran penyekatan/partisi, tembok dan dinding karena dirusak tikus juga bagian dari anggaran tersebut,” dalihnya.

Gedung BMSDA seluas 1700 meterpersegi tersebut dianggarkan dalam proyek pemeliharaan dan rehab ruangan senilai Rp 195 juta yang dikerjakan oleh CV. DP.

Penulis: CrEditor: Red