Sebanyak 132 Bidang Tanah di Bebaskan untuk Pelebaran Jalan Pangkalan Dua Bantar Gebang, Ini Kata Usman

Jalan Raya Pangkalan Dua Bantar Gebang Kota Bekasi

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Jalan raya pangkalan dua (2) menuju jalan raya Sumur Batu Bantar Gebang Kota Bekasi Pemerintah Kota malaksanakan pelebaran jalan sebanyak 132 bidang tanah yang telah di bebaskan, Jum’at (23/07/0/2021).

Pantauan awak media dilapangan, tampak rumah dan pagar yang berdekatan dengan jalan tersebut sudah mulai dibongkar dengan menggunakan alat berat.

BACA JUGA : Diduga Pelaku Pencurian Dilepas, Kuasa Hukum: Sejak Awal Laporan ini Sudah Cukup Bukti dan tidak Terbantahkan Lagi

Abdul salah satu warga RT 002 RW 001 Kelurahan Cikiwul rumahnya terkena pembebasan jalan raya yang berada di pangkalan dua (2) saat di temui, ia mengatakan harga permeternya berfariasi kalau dekat jalan raya lebih tinggi.

“Lahan saya yang dibebaskan terkena pelebaran jalan raya pangkalan 2 sebanyak 82 Meter dengan harga permeternya kurang lebih Rp 6 Juta,” kata Abdul kepada klise.news.

Semnatara, Usman Sufirman Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan (Disperkimatan) Kota Bekasi, pelebaran jalan dan pembebasan lahan untuk jalan raya yang berada di jalan raya pangkalan dua (2) sudah dibebaskan dengan menggunakan anggaran Bandek DKI Jakarta.

Penulis: Suhadi/UciEditor: Jelly