Hukrim  

Tawuran di Kawasan Perumahan Vida, 8 Remaja Mendekam di Polsek Bantargebang

Pelaku Tawuran, 8 Remaja di Polsek Bantargebang [doc.radarbekasi]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Kepolisian Polsek Bantargebang mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Perumahan Vida, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (2/4/2023).

Mereka diringkus tim patroli Polsek Bantargebang bersama warga beberapa waktu usai ditemukan tawuran pagi sekira pukul 06.00.

Massa yang didominasi remaja itu ditangkap saat bergerombol. Diduga akan melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam dan kembang api.

“8 orang remaja tersebut berhasil ditangkap warga bersama petugas Polsek Bantargebang. Saat ini dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, Minggu (2/4/2023).

Delapan remaja yang ditangkap itu berinisial AF (21) warga Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. MRS (20) warga Bojongkulur, Gunung Putri Kabupaten Bogor. MI (15) warga Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. FFF (17) warga Jatiluhur, Jatiasih Kota Bekasi.

D (17) warga Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi. T (16) warga Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi. IW (17) warga Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. A (15) warga Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Penulis: CrEditor: Redaksi