Tingkatkan Disiplin dan Kinerja ASN, Dani Ramdan Adaptasi 3 Aplikasi Pemprov Jabar

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan [doc.diskominfo]

KLISE.NEWS, KAB.BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan uji coba 3 aplikasi Pemprov Jawa Barat, yang ditargetkan diterapkan untuk semua ASN Pemkab Bekasi pada tahun 2023.

Ketiga aplikasi tersebut adalah Kinerja Mobile (K-MOB), Tunjangan Remunerisasi Kinerja (TRK) dan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, inovasi tersebut akan diterapkan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Goal-nya tentu saja, pertama tingkat kedisiplinan pegawai untuk melaksanakan tugas, yang kedua, capaian kinerja individu terukur, ketiga adalah reward dan punishment-nya juga menjadi lebih cermat. Kalau sekarang kerja nggak kerja, baik nggak baik sama saja, tapi ke depan ini tidak boleh,” terang Dani usai memimpin upacara Hari KORPRI, di Plaza Pemkab Bekasi, Senin, (19/09/2022).

Dani menyebutkan, dengan aplikasi K-MOB, para pejabat atau pegawai bisa melakukan absensi, baik di kantor maupun di luar kantor, dan untuk izin atau kehadiran (presensi).

Penulis: Cr/DiskominfosantikEditor: Redaksi










Exit mobile version