Adanya Pelantikan Pengurus, DPD PAN Kota Bekasi Memperketat Prokes

Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz.

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Meningkatnya wabah Pandemi Covid-19 diwilayah Kota Bekasi membuat Pelaksanaan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Bekasi semakin memperketat aturan Protokol Kesehatan (Prokes) yang akan digelar pada hari Minggu (20/6/2021) nanti.

Hal itu dibenarkan Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz saat ditemui di DPRD Kota Bekasi.

Menurut dia, pihaknya terus berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk lancarnya pelaksanaan acara tersebut.

BACA JUGA :
Persoalan Pengadaan Selang Pemadam Kebakaran Anggota DPRD Komisi I Menggelar Rapat, Ini Kata Abdul Rozak

“Iya, dalam pelaksanaan Pelantikan Pengurus DPD PAN periode 2021-2025 dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan yang ketat termasuk jumlah pesrta kita batasi,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi. Kamis (17/6/2021).

Muin menambahkan, durasi pelaksanaan acara tersebut pun kurang lebih hanya satu jam. Makanya, kata dia, kepada kader semua yang tidak bisa hadir, pihaknya berharap maklum atas kondisi pandemi yang masih mengkhawatirkan.

BACA JUGA :
Bupati Bekasi Diduga Langgar Prokes dan Sawer, LSM: Kita Memperoleh Bukti Foto dan Video

“Kita mohon maklum bagi para kader yang tidak semua diundang karena kondisi nya yang tidak memungkinkan. Doa kan saja agar acara bisa berjalan lancar,” harap Muin.

Dia juga menyebut acara tersebut akan mengundang para tokoh, selain Ketua DPW PAN Jawa Barat, Dessy Ratnasari yang hadri melantik Pengurus, juga diundang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi serta Ketua DPRD Kota Bekasi termasuk Ketua-ketua Partai Politik yang lain.

Penulis: YudEditor: Red