Di Gedung Jaya Suprana Institute, SMSI Paling Awal Menerima Penghargaan MURI

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Menerima Muri Di Gedung Jaya Suprana Institute. [doc.smsi]

Penghargaan rekor MURI kali ini diberikan bukan karena jumlah anggotanya yang banyak, melainkan kepedulian SMSI terhadap kemanusiaan melalui donor darah.

Donor darah diselenggarakan oleh anggota SMSI secara serentak 33 provinsi bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) yang tersebar di Tanah Air. Kegiatan itu diberitakan oleh 1.300 media pers online yang merupakan jaringan SMSI.

Diwawancarai Khusus

Sebelum menerima penghargaan rekor MURI, Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir yang mewakili Ketua Umum SMSI Firdaus, diwawancarai secara khusus terlebih dulu oleh pendiri MURI Jaya Suprana. Wawancara yang direkam itu menggali rekor apa yang telah dicapai dalam kegiatan donor darah tersebut.

“Sebelum memberi penghargaan, kami harus tahu dulu pencapaian atau rekor apa yang telah dicapai SMSI. Jelaskan SMSI itu organisasi macam apa. Jelaskan itu,” kata Jaya Suprana kepada Nasir yang duduk bersebelahan di bangku khusus yang dirancang untuk semacam rekaman podcast.

Nasir dengan gayanya yang kalem menjelaskan, SMSI adalah organisasi perusahaan pers yang kini tempat bernaung sekitar 2.600 orang tersebar di seluruh Indonesia. Sesama organisasi pers, SMSI beda dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merupakan organisasi profesi wartawan.

SMSI didirikan oleh beberapa orang pengurus PWI antara lain Firdaus yang sekarang menjadi ketua umum SMSI, Atal S Depari (mantan ketua umum PWI Pusat) dan Mirza Zulhadi (mantan Sekjen PWI).

Ketika SMSI ulang tahun ke-7, pada 7 Maret 2024, semua pengurus sepakat untuk mengisi acara tidak dengan hura-hura. Tetapi melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat, kegiatan peduli kemanusiaan. Kegiatan yang dilakukan berupa donor darah serentak di seluruh provinsi.

“Ini penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah, untuk keluarga yang membutuhkan,” kata Nasir.

Editor: Redaksi










Exit mobile version