KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Diduga membawa senjata sejenis senjata api (Senpi) tiga pelaku pengancaman terhadap Jatnika Surya Utama (JSU) wartawan media cetak dan online Fakta Hukum Indonesia (FHI) di laporkan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota.
Kejadian berawal pada pada Minggu, (26/9/21) sekira pukul 11.00 WIB, rumah JSU warga Rawa Roko Bojong Rawa Lumbu RT 001/RW 001 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi didatangi oleh tiga orang laki-laki inisial NS, S dan M.
BACA JUGA : Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Seorang Juru Parkir
“Saya kaget ada yang ketok pintu lalu saya buka dan ternyata ada empat orang laki-laki di depan rumah saya, salah satu dari mereka adalah RT saya, yang tiga orang saya tidak kenal, sementara suami sedang di luar,” kata Erni Suherni istri JSU kepada awak media, di halaman Mapolres Kota Bekasi.
Selanjutnya Erni pun saat itu menghubungi suaminya untuk segera pulang, mengingat satu diantara tiga tamu tersebut berbicara dengan suara tinggi seperti emosi.
“Saya takut terjadi apa-apa dan langsung telpon suami saya supaya segera pulang, dan sesampainya di rumah, suami saya langsung di bentak suruh ikut dan masuk ke dalam mobil, saya ikut tidak boleh, bahkan RT saya pun tidak boleh ikut, akhirnya suami saya dibawa entah kemana,” ujar Erni.