Disdik Provinsi Jabar Tunjuk Mukaromah Plt Kepsek SMAN 19 Kota Bekasi

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Melalui Kepala Kantor Cabang Dinas Asep Sudarsono Berikan SK Penugasan Mukaromah Sebagai Plt Kepsek SMAN 19. [doc.sapar/klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menunjuk Mukaromah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA Negeri 19 yang kosong, usai kepala sekolah definitif UK ditahan Kejaksaan Negeri setempat dengan kasus dugaan korupsi, awal Oktober 2021.

Pihak Dinas Pendidikan melalui Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah Bekasi, Asep Sudarsono langsung memberikan surat keputusan (SK) penugasan Mukaromah sebagai Plt.

BACA JUGA :
Gawat Orang Tua Korban Diancam, PHL Pasar Keranji Gauli Anak Dibawah Umur

Dengan diberikannya SK yang ditandatangi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Dedi menandakan kursi kepala sekolah yang sempat kosong selama hampir dua pekan kembali terisi.

Asep Sudarsono saat ditemui mengatakan, dengan pemberian SK menandakan yang bersangkutan (Mukaromah) langsung aktif menjalankan tugas sebagai pelaksana kepala sekolah di SMA Negeri 19.

“Hari ini, Selasa tabggal 12 Oktober 2021 telah diberikan SK Plt SMAN 19 Kota Bekasi, yaitu bu Mukaromah M.Pd yang saat ini menjabat Kepsek SMAN 9 Kota Bekasi,” ujar Asep seraya mengatakan, Plt berlaku 6 bulan atau sampai Kepsek definitif dilantik.

Penulis: SaparEditor: Red