“Kerugian negara pada pengadaan alat berat kisaran antar 1,4 miliar dan perkara Retribusi tera 1 M yang tidak disetorkan,” ungkapnya.
Diketahui, Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat Grader (Buldozer) merek zoomlion type ZD220S-3 senilai Rp 8,4M pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi pada tahun 2019.