Duh, Tiba-tiba Klaim Lahan Milik Jababeka, Warga Wangunharja Lakukan Penolakan

Warga Bangkongreang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara saat melakukan demontrasi penolakan atau pengklaiman tanah milik PJT dan BBWS. [doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI – Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang di alami warga korban kebakaran yang berada di jalan raya infeksi kali Kalimalang, Kampung Bangkongreang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Warga korban kebakaran tersebut di datangi sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak Jababeka yang mengklaim mengaku lahan yang di tempati para korban kebakaran tersebut merupakan lahan miliknya.

Pengakuan tersebut kontan membuat warga korban kebakaran kecewa, meski warga mengakui lahan yang di tempati merupakan lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT). Namun, warga mengaku selalu berkomunikasi baik dengan kedua intansi pemilik lahan tersebut.

Yang membuat warga korban kebakaran  semakin kecewa, dengan rasa tidak bersalah dan dengan membawa sejumlah petugas polisi dari Polres Metro Bekasi mencoba menguasai lahan yang di tempati warga dengan mengklaim telah memiliki surat dari badan pertanahan Nasional (BPN).

Aksi tersebut kontan membuat warga korban kebakaran langsung bereaksi dengan membentangkan poster penolakan pengosongan lahan yang memang sudah di tempati hampir 20 tahun lebih.

Salah satu pemilik lahan Khoirullah Ubaidillah (30), mengaku sangat kecewa dengan pihak Jababeka yang dengan seenaknya meminta dirinya, dan puluhan warga korban kebakaran untuk mengosongkan lahan yang telah di tempati hampir puluhan tahun tersebut.

“Lahah yang kami tempati memang kami akui milik PJT dan BBWS,dan telah tempati hampir 20 tahun lebih,dan tiba – tiba oleh pihak Jababeka lahan tersebut di klaim dan di akui,” ucap Ubaidilah.

Di jelaskan Ubaidilah bahwa apa yang di akui pihak Jababeka dengan mengklaim batas lahan tersebut miliknya sangat tidak mendasar, karena keseluruhan lahan tersebut merupakan milik dati PJT dan BBWS yang kami ketahui miliki hak penuh atas kepemilikan lahan yang kami tempati.

“Kami bukannya binatang yang dengan seenaknya di suruh pergi begitu saja,asa perusahaan swasta dengan seenaknaya mengambil lahan milik pemerintah yang saat ini kami tempati,” sesal Ubaidilah.

Hal yang sama di ucapkan Ibu Hamid dan Ibu Mislan, kedua wanita paruh baya dengan nada sedih mengaku sangat menyesalkan sikap Jababeka yang meminta dirinya bersama keluarga korban kebakaran untuk mengosongkan lahan yang telah di  tempati puluhan tahun tersebut.

“harta beda kami sudah habis akibat kebakaran yang beberapa waktu lalu menimpa kami, tidak ada sama sekali yang tersisa dan kami sudah sangat susah, secara tiba – tiba pihak Jababeka datang dengan mengintervensi kami untuk mengosongkan lahan yang telah puluhan tahun kami tempati,” ucap Ibu Hamid dengan berurai air mata.

“kami akan tetap bertahan ini merupakan lahan dan hak kami, secara aturan kami telah tempati puluhan tahun seharusnya sudah menjadi milik kami, ini malah dengan seenak pijak Jababeka mengklaim lahan yang kami tempati tanpa ada dasar apapun,” teriak Ibu Mislah dengan lantang.

Sementara perdebatan yang di lakukan antara pihak jabarkan dan warga yang juga di hadiri aparatur Kepolisisn dan tni berakhir dengan pihak jababeka yang meninggalkan lokasi tanpa dapat di kompirmasi oleh para awak media.

Warga korban kebakaran juga berencana akan mendatangi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah mengeluarkan surat batas lahan yang sempat di keluarkan pihak jababeka pada warga korban kebakaran saat meminta untuk mengosongkan lahan yang di tempati.

Penulis: Guns










Exit mobile version