Kepsek SMA Negeri 19 Kota Bekasi Ditahan Kejari Belum Diganti, KCD: Menunggu SK Plt

Tersangka UK Kepsek SMAN 19 Kota Bekasi Saat Digelandang Kejari Kota Bekasi Untuk Dititipkan ke Lapas Bulak Kapal. [doc.net]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pasca ditetapkannya Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Kota Bekasi, UK atas dugaan korupsi unit sekolah baru (USB) oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan hingga kini belum menugaskan pengganti UK. 

Kepala kantor cabang dinas (KCD) Dinas Pendidikan Bekasi, Asep Sudarsono yang dihubungi mengaku pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) dari Provinsi.

BACA JUGA :
Ketua RW 10 Binjay Diprediksi Jadi ‘Kuda Hitam’ dalam Pemilihan Ketua DPC PPP Kota Bekasi

“Menunggu SK dari Provinsi,” kata Asep singkat menjawab pertanyaan pengganti UK di sekolah yang berlokasi di Jalan Mawar, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi itu, Kamis (7/10/2021).

Sebelumnya kepada wartawan, Asep mengaku pihak Pemprov tengah melakukan verifikasi guna menetapkan pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMAN 19.

Bahkan Asep mengaku, setelah selesai verifikasi, dirinya memastikan, waktu pengangkatan Plt tidak akan berlangsung lama.

Penulis: SaparEditor: Red