Modus Matikan Lampu, Dua Tempat Karaoke Disegel Polisi

Ilustrasi [doc.net]

Polisi juga menyita sejumlah minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin.

“Minuman juga dicurigai menggunakan minuman yang tidak berizin, makanya kita sita minumannya ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.

BACA JUGA : Monitoring Gerai Vaksin di Mall Periode 16-12 September 2021

Selanjutnya, petugas juga melakukan tes urine kepada pengunjung karaoke dan tidak ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Demikian juga saat dilakukan swab, tidak ditemukan pengunjung yang positif terjangkit Covid-19.

Polda Metro Jaya kemudian membubarkan pengunjung tempat karaoke tersebut dan memasang garis polisi di dua tempat hiburan tersebut.

Penulis: Antara/CNN/fjrEditor: Red










Exit mobile version