KLISE, KOTA BEKASI – Oknum kontraktor disinyalir telah mengambil aset SD negeri IV Margamulya, Bekasi Utara berupa genteng dan kaso bekas, diduga pengambilan aset (genteng dan kaso) tersebut tidak berdasarkan musyawarah dengan pihak Kepala Sekolah dan Pemerintah setempat, dan para guru.
“Kita tidak tau menahu soal itu bang, taunya kita cuma dikasih informasi, bahwa akan ada pembongkaran ruang kelas atau belajar, dan kita hanya mikirin tempat belajar sementara, udah itu aja,” ujar Guru yang enggan disebut namanya, beberapa waktu lalu.
Sumber dari pihak Kelurahan Margamulya yang tidak mau di sebutkan namanya, ini menjelaskan bahwa sebelumnya genteng dan kaso tersebut merupakan hasil pembongkaran beberapa bangunan sekolah. Oknum kontraktor diduga dengan sengaja menguasai beberapa kontruksi aset bekas tersebut diantaranya genteng dan kaso, kontruksi dibawa oknum kontraktor didugasudah dijual borongan untuk keperluan pribadi.
“Seharusnya semua aset bekas tersebut harusnya dilaporkan terlebih dahulu ke bagian Aset Kota Bekasi, melalui berita acara (BA), perhitungan barang aset bekas sekolah, yang dilakukan oleh pihak aset Pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya
“Saya minta kepada Plt Kadisdik Ahmad Yani agar untuk secepatnya bisa menindak perbuatan oknum Kontraktor tersebut, karena seluruh aset sekolah tidak bisa di kuasai secara pribadi, tapi harus melalui proses lelang yang resmi,”tegasnya.***