Daerah  

Padahal Sedang Proses Gugatan ke PN Bandung, Pedagang dan Vendor Sayangkan Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Jatiasih Ke PT MSA

Pedagang dan Vendor Mendatangi Pengelola Pasar Jatiasih. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menyerahkan pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT Mukti Sarana Abadi (MSA), Jumat, 5 April 2024.

Sementara, Koordinator Vendor Pasar Jatiasih, Paskah Ria Pakpahan heran mengapa Pemkot Bekasi justru menyerahkan pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT MSA.

“PT MSA masih tersangkut masalah. Kenapa bisa memberikan pengelolaan?” ucap dia kepada wartawan, Sabtu, (06/04/2024).

Ria menjelaskan PT MSA belum menyelesaikan kewajiban di pasar itu, termasuk pembayaran kepada vendor dan Pemerintah Kota Bekasi.

“Ada 13 item yang belum dapat dipenuhi PT MSA. Misalkan truk sampah tidak ada. Tidak ada alat pemadam kebakaran dan genset. Kewajiban pembayaran kepada vendor belum diselesaikan, juga kewajiban pembayaran kepada Pemkot Bekasi,” kata dia.

Padahal, lanjutnya, Pemkot Bekasi bisa saja memutus kontrak perusahaan apabila wanprestasi seperti yang telah terjadi saat ini paguyuban vendor Pasar Jatiasih telah memperkarakan PT Mukti Sarana Abadi (MSA) pada Pengadilan Baleendah Bandung, dan Murshall turut menjadi saksi pada sidangan, saat itu PT MSA diwakili direkturnya.

“Sangat lucu dan aneh. Padahal sedang proses gugatan ke PN Baleendah Bandung masalah perdata. Akan digugat juga masalah pidananya. Kita sudah koordinasi ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait Direktur MSA yang banyak korban vendor dan item belum terselesaikan dengan Pemkot Kota Bekasi,” kata dia.

Penulis: DikEditor: Redaksi










Exit mobile version