Pelantikan PWI Jaya 2024-2029, Ini Susunan Nama Jabatannya: PWI Harus Kembali Menjadi Organisasi yang Disegani

Pelantikan Pengurus PWI Jaya 2024-2029, Selasa (15/10/2024) di Yayasan Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (YPPHUI), Kuningan, Jakarta Selatan.[doc.klise]

KLISE, JAKARTA– Organisasi wartawan terbesar sekaligus tertua di tanah air, Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, sekarang ini sedang tidak baik-baik saja. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi wartawan senior Panda Nababan. Sebagaimana pandangan para sesepuh media lainnya, Panda Nababan menegaskan, PWI harus kembali menjadi organisasi yang disegani, tempat semua institusi pemerintah bertanya mengenai pers.

“Ini dahsyat PWI kalau memang mau.., dengan apanya gitu. Termasuk Prabowo, termasuk pemerintahan yang baru ini, apa kata PWI, jurnalistik sekarang kata apa. Maksud aku, pengurus yang baru mempunyai mimpi kesitu,” ujar Panda Nababan dalam testimoninya seusai acara pelantikan pengurus PWI Jaya 2024-2029, Selasa (15/10/2024) di Yayasan Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (YPPHUI), Kuningan, Jakarta Selatan.

Panda Nababan, pekerja media yang juga politisi itu, menyinggung soal makna mendalam dari Mars PWI dan Pakta Integritas yang yang mengikat kepengurusan PWI Jaya 2024-2029.

“Kalau kita terjemahkan Mars PWI tadi, ikrar dan Pakta Integritas tadi, moga-moga itu tidak klise, tidak artifisial. Kongkrit. Saya tadi lihat, Pengurus itu, eh hebat juga orang-orang ini,” papar Panda Nababan, yang pernah menjadi anggota DPR dan kini memimpin majalah dan portal Keadilan.

Panda, ayah dari politisi Putra Nababan,  berharap PWI menjadi tonggak bagi bangsa ini.

“Apa kata PWI, akan didengar oleh masyarakat maupun pemerintah,” tegas wartawan senior berusia 81 tahun itu.

Terkait Pakta Integritas, seperti disinggung Panda Nababan, disampaikan Ketua PWI Jaya 2024-2029 Kesit Budi Handoyo setelah kepengurusannya dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.

Di antara beberapa butir Pakta Integritas, yang dibacakan Kesit dan diulang oleh seluruh pengurus, diharamkan untuk melakukan perbuatan tercela. “Dan siap mengundurkan diri,” tegas Kesit.