Pembangunan RKB SDN Bojong Menteng II Diduga Ada Kejanggalan

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Pelaksanaan Rehabilitasi total gedung SDN Bojong Menteng II di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi menjadi sorotan publik, baik itu masyarakat dan para stakeholder. Sebab dalam pekerjaan pembangunan gedung ruang kelas tersebut menuai kejanggalan.

Hal itu terungkap saat pekerjaan pondasi diduga kuat terjadi oplosan volume ukuran besi pada kolom tiang pondasi dan semua personel pekerja tidak diterapkan menggunakan alat pelindung kerja dan pelindung diri keselamatan konstruksi sebagaimana diatur dalam sistem managemen Kesehatan keselamatan konstruksi (SMK3) yang tertuang dalam kerangka acuang kerja rehabilitasi total SDN Bojong Menteng II tersebut.

Namun berdasarkan informasi dalam papan nama tersebut kegiatan belanja modal rehabilitasi total SDN Bojong Menteng II di Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu, sesuai kontrak nomor: 602.1/SDN.BJMENTENG II-SPP-02/PPK.BANDUNG/DPKPP, Rehabilitasi total SDN tersebut dilaksanakan oleh CV. GIO SUMBER NIAGA, dengan nilai kontrak Rp 1.791.638.000,00,- bersumber dari dana APBD Kota Bekasi TA 2023, waktu pelaksanaan 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Menurut informasi dari seorang warga dilokasi proyek tersebut mengaku dirinya memahami tentang konstruksi bangunan gedung, ia menjelaskan pekerjaan pembesian kolom tiang pondasi diduga telah dioplos dengan ukuran kecil.

“Besi kolom ini dioplos, ada ukuran besi ulir 16mm dan ulir 19mm, dan ada juga besi ulir 13mm,” katanya sambil menunjuk jenis ukuran yang tertulis dalam batangan besi pada awak media ini, Minggu(26/3/23).

Sementara, Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Independen Rakyat Adil (LSM-SIRA), Erikson Manalu angkat bicara. Dirinya mengatakan dari awal pekerjaan rehabilitasi total SDN Bojong Menteng II dikerjakan terlihat banyak kejanggalan, proyek itu menjadi sorotan publik dan para stakeholder sudah hal wajar.

Penulis: NbEditor: Redaksi