Pengadaan Mobil Dinas Ketua Dewan Kalimalang Mencapai 1 M, Siapa yang Mengusulkan?

Gedung DPRD Kota Bekasi (doc.klise).

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Terkait pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Kota Bekasi saling bantah siapa yang mengusulkan pun muncul antara Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman dan Mantan Sekwan M. Ridwan, yang dilansir dari inijabar.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putero sudah membantah dirinya tidak mengusulkan pengadaan mobil dinas senilai Rp1.080,000,000 dan tidak tahu menahu soal operasional mobil tersebut.

BACA JUGA : Dinamika DPD Golkar Kota Bekasi, Pengamat: Organisasi Politik yang Baik Mampu Melakukan Tertib Politik, Administrasi dan Subtansi

“Saya ga tau itu siapa yang mengusulkan, coba tanya sekwan aja,” ucap Choiruman pada media usai rapat Paripurna, Senin (5/7/2021) lalu.

Semanatara, Cahoiruman juga menegaskan terkait pengadaan mobil tersebut merupakan kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bekasi.

“Silahkan tanya BPKAD aja,” tandasnya.

Sementara itu, Mantan Sekwan Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi apakah dirinya yang mengusulkan pengadaan mobil dinas pimpinan dewan. Dirinya menjawab dengan normatif.

BACA JUGA : Siapakah Sekda Kabupaten Bekasi?, Ketua LSP3D: Bupati Harus Jeli Memilih 3 Besar Calon Sekda dari 7 Calon yang Lolos Seleksi

“Yang ngusulin itu yang pakai bang,” jawabnya singkat. Selasa (6/7/2021)

Sekedar diketahui, anggaran untuk pengadaan Mobil Dinas operasional Pimpinan DPRD tahun 2020 senilai Rp 1.080.000.000 dengan nilai perkiraan HPS Rp 837.000.000, berdasarkan Lelang ULP Kota Bekasi. Lelang sudah selesai dan menurut informasi mobil masih inden.

Editor: Red