Pj Bupati Bekasi Lantik P3K Nakes, Dani Ramdan; Tekankan Nilai Integritas, Pelayanan dan Profesionalisme

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengambil sumpah janji 164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengambil sumpah janji 164  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab Bekasi tahun 2022 yang digelar di aula KH. Noer Alie kantor Bupati Bekasi pada Senin (03/04).

Dani Ramdan menekankan kepada seluruh pegawai yang dilantik agar menanamkan tiga nilai dasar dalam menjalankan kerja yaitu integritas, pelayanan yang terbaik dan profesional dalam bekerja.

“Saya tanamkan nilai-nilai sebagai angkatan pertama harus menjadi torehan sejarah agar mereka mempunyai tiga nilai. Pertama integritas mereka terjaga, kedua pelayanannya sepenuh hati dan ketiga, profesionalismenya bagus,” papar Dani Ramdan usai mengambil sumpah janji tersebut.

Menurut Dani, hal ini mampu mengikis pelayanan kesehatan yang membedakan, semisal, antara pasien BPJS dengan umum. Dani meyakini jika tiga nilai ini ditanamkan disetiap individu tenaga kesehatan, kejadian tersebut dapat diminimalisir.

“Kalau tiga nilai ini bisa dilaksanakan sebenarnya, hal itu tidak akan terjadi, makanya kita ingatkan sejak awal dan kalau tetap terjadi, sebagai P3K itu gampang, kontraknya tidak diperpanjang lagi,” tegasnya.

Dani Ramdan juga mengingatkan kepada para pegawai agar selalu bersikap jujur dalam bekerja dan sungguh-sungguh melayani masyarakat.

Penulis: Cr/DiskominfosantikEditor: Redaksi