Polisi Cokot Empat Orang Debt Collector di Koja

Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Menggerebek Kontrakan penagih hutang (debt collector) di Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. [doc.hmspol]

KLISE.NEWS, JAKARTA – Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas komplotan penagih hutang (debt collector) di Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Kamis (2/3/2023) dini hari.

Puluhan aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara menggerebek dua rumah kontrakan yang selama ini dijadikan sebagai markas atau tempat kumpul para debt collector.

Polisi berhasil mengamankan empat orang debt collector beserta sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit motor beserta beberapa dokumen atau surat penarikan kendaraan yang menunggak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan salah satu debitur yang menunggak pembayaran angsuran kredit. Lalu, mendapat penganiayaan dari para debt collector.

“Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum,” ujarnya.

“Beberapa pelaku telah diamankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt kolektor yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan,” ujar Iver.

Penulis: Cr/HmsEditor: Redaksi










Exit mobile version