Rakernas SMSI, Dr Ninik Rahayu Bicara di Depan Ratusan Pemimpin Redaksi dan Perusahaan Pers Siber

“Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas”

Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu Saat Memberikan Katasambutan di Acara Rakernas SMSI yang ke 6. [doc.smsi]

“Bila perusahaan pers melakukan pendataan, maka kami wajib memverifikasi. Kalau tidak terdata tetap dilindungi sepanjang koridornya karya jurnalistik berkualitas,” sambung Ketua Dewan Pers perempuan pertama itu.

Terkait kerja sama dengan pemerintah dan institusi swasta, menurutnya selama bersepakat, tidak bisa dilarang. Kerja sama antar para pihak dilindungi oleh undang-undang.

“Perjanjian kerja sama itu ranahnya perdata. Tidak bisa diatur di luar aturan yang telah ada. Sepanjang mereka bersepakat, silakan. Tapi kalau kami dimintai pendapat, maka kami anjurkan bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers,” ujar Ninik yang pernah menjabat Komisioner Komnas Perempuan itu.

Editor: Redaksi
Exit mobile version