Reses Tanti Herawati Soroti Pungutan Sekolah SMA Negeri Kota Bekasi

Anggota DPRD Kota Bekasi Tanti Herawati saat reses di RW003 Margajaya. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, soroti pungutan sekolah, saat reses tahun anggaran 2025 di RW003 Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kamis (6/2/2025).

Pasalnya, salah satu warga juga menyampaikan keluhan, soal dugaan pungutan di salah satu SMA Negeri di Kota Bekasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi Hj. Tanti Herawati. [doc.klise]

“Ada laporan bahwa sekolah meminta infak atau sumbangan namun sifatnya wajib. Bahkan ada ancaman pengurangan nilai atau pembatasan fasilitas, jika tidak membayar,” kata Tanti yang juga ketua DPD PSI Kota Bekasi.

Tanti menyatakan, meski SMA berada di bawah wewenang provinsi Jawa Barat. Tapi, dirinya berkomitmen akan meneruskan aspirasi warga perihal pungutan tersebut.

“Saya akan sampaikan masalah ini ke anggota DPRD Provinsi, untuk dicarikan solusinya,” singkatnya.***

Penulis: Guns