Sambut HUT RI ke 76 Presiden Jelaskan ini di Rapat Paripurna DRD Kota Bekasi

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Usai membuka rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, acara dilanjutkan dengan mendengarkan 2 Pidato Kenegaraan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di sidang tahunan MPR 2021 dan Sidang bersama DPR dan DPD RI Tahun 2021 melalui siaran langsung di saluran TV Nasional mulai pukul 08.30 WIB.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah kebijakan ekonomi di tahun depan. Salah satunya, sinyal adanya kenaikan gaji PNS tahun depan melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 soal belanja pegawai. 

BACA JUGA :
HUT Kabupaten Bekasi ke- 71, SMSI Ingatkan “Tradisi” Warga Kelahiran 15 Agustus

Presiden Jokowi juga menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya kepada Ketua DPR RI. Selanjutnya penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, termasuk surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.

Rapat paripurna DPRD Kota Bekasi mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka HUT RI ke- 76 dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

“Penerapan protokol kesehatan Covid-19 mutlak harus dipenuhi, tidak bisa ditawar. Semua peserta wajib menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, penyanitasi tangan. Panitia juga menyiapkan thermo gun untuk cek suhu tubuh semua peserta dan petugas upacara,” kata panitia Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Andi kepada SMSI.

Penulis: SMSI Bekasi RayaEditor: Red