KLISE.NEWS, KAB. BEKASI –– Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bekasi protes terhadap tim keabsahan PTMSI Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, atlet andalan yang dimiliki yakni atlet putra Bima Abdi Negara, M. Zahru Nailufar dan putrinya Seldra Mei Roza dicoret tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke XIV tahun 2022.
“Atlet ini (yang dicoret.red) sudah mendulang medali pada multievent tingkat internasional,” ungkap Ketua Umum PTMSI Kabupaten Bekasi, Evan Prabowo saat dijumpai di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Kecamatan Bekasi Selatan pada, Kamis (24/6/2021).
BACA JUGA :
Masuk Zona Merah, Wakil Ketua DPRD Kab. Bekasi Turun ke Jalan Himbau Masyarat Tetap Jaga Prokes
Dia menjelaskan, atlet yang dicoret secara regulasi merupakan atlet binaan PTMSI Kabupaten Bekasi. Bahkan, sebelumnya sudah mewakili Kabupaten Bekasi pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2018 dan termasuk jajaran atlet terbaik di Indonesia.
“Tapi tanpa alasan yang jelas, PTMSI Jabar mencoretnya sehingga tidak bisa berlaga membawa bendera Kabupaten Bekasi pada pelaksanaan Porprov Jabar tahun depan,” jelasnya.
Sampai saat ini, pihak Pengcab PTMSI Kabupaten Bekasi masih menunggu kejelasan mengenai alasan pencoretan tersebut.