Teken Harga Minyak Gorang, Menteri Perdagangan Pastikan Pedagang Harus Sesuai Harga Ditetapkan Pemerintah

Ilustrasi. (doc.net)

KLISE.NEWS, JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau langsung harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (9/3/2022).

Dari hasil tinjauannya, Mendag menemukan satu permasalahan, yakni tidak ada satu pun kios yang menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Minyak goreng, ada barangnya baik curah maupun kemasan. Permasalahannya hari ini, tidak ada satu pun kios yang kita datangi hari ini menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah,” ujar Mendag di Pasar Kebayoran Lama.

Saat kunjungan Mendag, didatangkan satu mobil yang membawa minyak goreng curah untuk dijual kepada para pedagang. Harganya dibanderol Rp 10.500 per liter sehingga para pedagang bisa menjual ke masyarakat seharga Rp11.500 per liter.

“Ini suppliernya datang langsung, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp10.500 per liter, dan dijual ke masyarakat tidak boleh lebih dari HET Rp11.500 liter,” kata dia.

Penulis: CrEditor: Red