Wali Kota Medan Ingatkan Dinas PU Atasi Banjir secara Terukur dan Punya Target yang Jelas

Elevasi juga salah satu penyebab genangan air sebagaimana yang terjadi di Jalan Pelita VI. Di Jalan ini, elevasi terbagi dua yakni ada yang menuju Parit Sulang Saling Jalan Madio Utomo dan ada yang menuju Simpang Pelita V. Di samping itu, genangan air juga dapat disebabkan titi penduduk yang dibangun warga secara permanen.

Pihak Dinas PU menyebutkan, jalan keluar yang dapat diambil adalah antara lain menormalisasi drainase di Jalan Madio Utomo dan merehabilitasi crossing di Jalan Pelita V simpang Jalan Rakyat. Selain itu, membuat elevasi yang terbagi dua menjadi satu yakni menuju Parit Sulang Saling Jalan Madio Utomo.

BACA JUGA : DPW Sumut, DPD PSI Kota Medan dan DPC PSI Medan Area Gelar Kopdar dan Konsolidasi

Dalam rapat itu, pihak Dinas PU juga mengatakan, secara keseluruhan ada 15 persen kawasan pemukiman yang tergenang air. Sedangkan panjang drainase 617 km dan 50 persen kontruksi bangunannya dalam kondisi tidak baik. Untuk penanganan genangan ini, menurut pihak Dinas PU, pada tahun ini mereka telah merencanakan pekerjaan perbaikan drainase di 36 lokasi sepanjang 18 km. Di antaranya adalah di Jalan Panglima Denai, Jalan Emas, Jalan Gedung Arca Gang Sehat, Jalan Budi Kemakmuran, dan Jalan Budi Keadilan.

Setelah mendengarkan uraian itu, Bobby Nasution kembali bertanya soal target dari pekerjaan. Dia ingin pihak Dinas PU dapat memberikan kajian teknis yang menerangkan manfaat dari pekerjaan itu.

“Misalnya, dengan pekerjaan itu, berapa persen dapat berkurang kawasan pemukiman yang tergenang air? Dari 15 persen bisa berkurang jadi berapa persen?,” katanya.

Di akhir rapat tersebut, Bobby Nasution meminta agar Dinas PU kembali membuat kajian dengan parameter dan target yang jelas.

Penulis: RaysahEditor: Red