KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Wow. Kata itu sepertinya pantas dilontarkan ketika mendengar pengeluaran biaya penggunaan internet pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Betapa tidak, instansi di bawah pimpinan Dr. Inayatullah itu dalam setiap bulannya harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp30 juta bagi penggunaan jaringan bertehnologi tinggi itu.
BACA JUGA : Stop Rokok Ilegal, Pemkot Bekasi Bersama Ditjen Bea Cukai Lakukan Operasi Gabungan DBHCT
Pada catatan yang diperoleh media ini, jumlah anggaran yang harus dikeluarkan dinas tersebut sebesar Rp360 juta dengan asal dana APBD Kota Bekasi.
Kontan hal itu mendapat teguran dari Inspektorat Kota (Itko) Bekasi. Dalam tegurannya, Itko di bawah pimpinan Widodo Indrijantoro selaku Kepala, memerintahkan Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan evaluasi bersama serta melakukan mitigasi risiko.