KLISE.NEWS, KAB.BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) menggelar kegiatan normalisasi kali di beberapa titik, memakai anggaran Banprov tahun 2021 dalam upaya penanganan banjir.
Salah satunya kegiatan pembangunan drainase (banjir) normalisasi kali srengseng, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan yang dimenangkan CV. Jhonriver Karya Persada dengan anggaran Rp 1.462.160.370,00 menjadi sorotan.
BACA JUGA : Wakil Walikota Depok Kunjungi UPST Bantar Gebang
Pasalnya, dari nilai anggaran yang cukup pantastis itu, diduga tidak dilengkapi Plang Proyek maupun Direksi Keet. Padahal untuk spesifikasi sudah tercantum didalam RAB.
Menurut Yanto Purnomo, Pemerhati infrastruktur Kabupaten Bekasi, dirinya menyayangkan pengawasan dari Dinas dan Konsultan di kegiatan pembangunan drainase (banjir) normalisasi kali Srengseng Desa Tridaya Tambun Selatan, seharusnya ada peneguran untuk memasang plang proyek dan direksi keet.
“Karena untuk papan proyek didalam spesifikasi RAB sudah tercantum, itu pun dengan menggunakan, Multiplek tebal 9 mm, kayu 5/7 kelas II, Frame allumunium L.10.10.1, Banner plastik ukuran 0,6 x 0,8 m2, paku campuran 5 cm dan Paku 7 cm, cat kayu,” kata Yanto. Rabu (03/11/2021).