KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengecam keras tindakan mengandung SARA yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Hal itu ditegaskan menyusul beredarnya video salah seorang oknum anggota Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas yang mendiskreditkan suku Betawi dengan sebutan Orang Betawi Bodoh.
BACA JUGA : Gawat Orang Tua Korban Diancam, PHL Pasar Keranji Gauli Anak Dibawah Umur
“Saya mengecam keras tindakan ini. Tindakan melecehkan, menghina atau mendiskreditkan kesukuan itu tidak dibenarkan,” ujar Abdul Rozak kepada media, Rabu (13/10/2021).
Dikatakannya, prilaku yang dilakukan oknum Ormas tersebut dapat melukai hati masyarakat yang bersuku Betawi. Bahkan, ujaran kebencian tersebut, kata Abdul Rozak bisa memicu keributan yang lebih luas.
“Polemik ini bisa meluas jika dibiarkan. Karena banyak individu maupun kelompok merasa tersinggung. Jangan sampai ada pertumpahan darah. Saya minta kepolisian sigap terhadap masalah ini,” tegas Abdul Rozak. Dia menambahkan, tindakan oknum tersebut bertentangan UU ITE.