Curanmor di Bekasi Diringkus Polisi, 28 Sepeda Motor Diamankan

Polres Kota Bekasi Konferensi Pers. [doc.klise]

KLISENEWS, KOTA BEKASI – Jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pengungkapan kasus sebanyak 7 kasus curanmor melalui di wilayah Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Aloysius Suprijadi mengatakan, Ada beberapa temuan yang diamankan dan TKP yang ramai di media yaitu di Rawalumbu,Bekasi Timur.

BACA JUGA : Diancam akan Ditembak Korban Lapor Kepolisi

“Dari kasus tersebut berhasil dikumpulkan sebanyak tujuh laporan kepolisian dan ini masih kita kembangkan lagi,” ujarnya, saat Konferensi Pers pada selasa (28/09/21).

Barang Bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 28 sepeda motor dan masih dikembangkan oleh para penyidik kepolisian.

Berawal dari laporan warga Rawalumbu yang hilang sepeda motornya pada senin 27 september 2021 malam hari saat sedang terparkir didepan kos-kosannya.

Penulis: YessiEditor: Red