Diduga Merupakan Suruhan, Studio Zoom 8 Milik Warga di Sentul di Pagar Kawat Berduri

Kondisi Pintu Masuk Studio Zoom8 di Pagar Kawat Berdiri. [doc.klise]

Akan tetapi, kata Martin Iskandar, pada 12 April 2021, pintu masuk dan area sekitar bangunan villa dan sanggar seni, saat ini dijaga oleh orang-orang tak dikenal dengan berpakaian preman serta akses pintu masuk villa digembok dan dipasangi kawat berduri oleh orang yang pemohon sendiri tidak mengetahui berasal dari mana orang-orang berpakaian preman tersebut, karena tidak pernah menunjukan identitas dan surat tugasnya.

“Patut diduga, hal tersebut merupakan praktik premanisme dan atau patut diduga merupakan suruhan dari pihak pengembang Sentul City dan anak perusahannya. Sehingga bangunan villa dan sanggar seni yang biasa digunakan oleh pengunjung menjadi tidak bisa diakses atau dikunjungi,” paparnya.

Menurutnya, hal itu tidak mencerminkan negara hukum sebagaimana diamanatkan di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang memiliki arti segala perbuatan yang dilakukan oleh warga negara harus didasarkan pada hukum.

Martin juga menegaskan, apabila merujuk pada amar putusan-putusan tersebut, tidak sekalipun memerintahkan untuk memagar atau mengembok apalagi untuk membongkar dan atau mengosongkan bangunan di lahan a quo.

Penulis: DudunEditor: Red