Dugaan Gratifikasi di Dinas Lingkungan Hidup, ARB Gelar Aksi di Pemkab Bekasi

Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Menggelar Aksi Demo di Pemkab Bekasi. [doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI — Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) menggelar aksi demo di kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi terkait dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal itu, Ade A Rahman selaku koordinator mengatakan bahwa adanya temuan dari hasil audit BPK RI, terkait pengadaan BBM jenis solar untuk UPTD TPA PSA Burangkeng sebesar Rp4,8 Miliar. Senin (27/11/23).

“Keganjilan bisa di lihat dari penunjukan langsung, PT. PTW selaku vendor yang di tunjuk sebagai suplayer tidak menggunakan mekanisme seperti di dalam peraturan LKPP no 9 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa. Yang mana nilai anggaran pengadaan BBM jenis solar pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp15 Miliar pada TA 2022 tidak menggunakan metode lelang,” kata Ade A Rahman.

Tak hanya itu, ia menjelaskan pihak vendor diduga memberikan upeti saat MoU dan jatah setiap bulannya kepada oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup.

“Adanya temuan audit BPK RI, ada oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diduga menerima uang dari PT. TPW saat tanda tangan kontrak (MoU) sebesar Rp30 juta dan adanya setoran Rp8 juta setiap bulannya selama tahun 2022 kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” ungkap Korlap aksi pada pada saat di konfirmasi awak media.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, penegak hukum harus lebih serius dan ia akan segera membuat laporan kepada Kejaksaan Negeri Bekasi dan Saber Pungli Polres Metro Bekasi.

“Ini sudah jelas ada oknum yang menerima uang dari suplayer tapi sampe saat ini tidak ada tindakan apa apa dari APH (Aparat Penegak Hukum). Ini jelas – jelas sudah mengarah pada tindakan KKN, tapi Kabupaten Bekasi, adem – adem aja. Kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Saber Pungli Polres Metro Bekasi,” ujar Ade A Rahman selaku korlap aksi.

Penulis: DikEditor: Redaksi










Exit mobile version