KPK Kantongi Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi “WC Sultan” di Bekasi

Salah Satu Pembangunan Toilet Di Sekolah Yang Menelan Anggaran Rp198.550.000 . [doc.net]

KLISE, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pembangunan water closet (WC) atau toilet dengan nilai anggran Rp198.550.000 pada sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibangun 488 toilet menelan biaya hingga Rp96,8 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka, satu diantaranya sudah meninggal dunia.

“Terkait “WC sultan” di Bekasi, benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau nggak salah Bupatinya yang meninggal,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

BACA JUGA : Sikapi Kasus WC Sultan, Praktisi Hukum: KPK Harus Ambil Langkah Ubah Penyelidikan Menjadi Penyidikan

Namun Asep belum menyampaikan identitas para tersangka. Dia mengatakan KPK akan meminta pertanggungjawaban hukum terhadap tersangka dari pihak pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Nanti kita meminta pertanggungjawaban kepada pihak PPK. Dari situ juga, selain dari Pasal 2 dan 3 (UU Tipikor terkait kerugian negara), juga ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba kedua-duanya. Kita buktikan mana lebih bisa kita dulu selesaikan,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, bahwa alasan penyelidikan pembangunan toilet mewah tersebut berjalan lama karena KPK harus mengusut satu per satu dari total 488 WC yang akan dibangun.

Pembangunan WC atau toilet sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral karena menelan biaya hingga Rp198.550.000 untuk 1 toilet. Total akan dibangun 488 toilet dengan anggaran total Rp96,8 miliar.

Penulis: CrEditor: Redaksi