Sikapi Kasus WC Sultan, Praktisi Hukum: KPK Harus Ambil Langkah Ubah Penyelidikan Menjadi Penyidikan

Proyek Pembangunan Toilet di Sekolah. [doc.net]

KLISE.NEWS, KAB. BEKASI — Praktisi Hukum yang juga selaku Direktur Pusat Study Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHB) Bekasi, Jeni Basauli mengutarakan akan terus mengawal dan mencermati langkah yang dilakukan Tim Penyidik KPK.

Sikap tersebut dalam mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ratusan toilet disejumlah institusi Pendidikan wilayah Kabupaten Bekasi.

“Sebagaimana telah disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengatakan Tim KPK sudah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait dengan langkah Penyelidikan kasus tersebut. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan,” ujar Jeni kepada awak media, Selasa (15/8/2023).

Sehubungan dengan lambatnya penyelidikan tersebut, sambung Jeni Basauli, kami mendesak KPK agar segera mendalami dan menyelidiki pengaduan dari berbagai elemen masyarakat, antara lain adanya pengaduan terhadap PJ. Bupati Bekasi, Dani Rhamdan yang diduga mendapatkan aliran dana dari proyek pengerjaan WC Sultan di Kabupaten Bekasi.

Praktisi Hukum, Jeni Basauli. [doc.klise]

“Pelaporan atas dugaan korupsi projek ‘WC Sultan’ sudah dalam penyelidikan KPK berdasarkan sprint LIDIK – 08 /Lid – 01.00/01/01 2021 tanggal 22 januari 2021, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan yang bermakna,” papar Jeni.

Bahkan, lanjut Jeni, Kantor PSHB Bhagasasi telah menerima kabar bahwa ada oknum APH berinisial Y yang mengklaim dekat dengan Pejabat BIN yang mampu melakukan komunikasi dan lobi ke KPK.

Penulis: YudEditor: Redaksi