Mahasiswa Minta KPK Audit LHKPN Kepala BPBD Jabar

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [doc.net]

KLISE, KAB BEKASI – Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahun 2020 harta kekayaan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan yang juga sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar berupa harta tanah dan bangunan bernilai, Rp4.950.000.000 terdiri dari Tanah dan bangunan terletak di Bandung, serta alat transportasi dan mesin bernilai Rp306.000.000, terdiri dari Mobil Toyota Avanza tahun 2014, Motor Yamaha tahun 2012, dan Mobil Honda HRV tahun 2015, harta bergerak lainnya Rp382.500.000, Kas setara kas, Rp62.074.482 dengan sub total Rp5.700.574.482 dan Hutang Rp160.000.000, dengan total harta kekayaan Rp5.540.574.482.

Sedangkan LHKPN Tahun 2022 terjadi peningkatan dengan rincian terdiri beberapa tanah dan bangunan terdapat di daerah Bandung, Sumedang dan Semarang dengan jumlah Rp6.341.687.203, sedang kan alat transportasi dan mesin bernilai Rp214.000.000, terdiri dari Mobil Toyota Avanza tahun 2014, Motor Yamaha tahun 2012, dan Mobil Honda HRV tahun 2015, harta bergerak lainnya bernilai Rp347.000.000, serta kas setara kas Rp98.163.642 dengan jumlah Rp7.000.850.845, sedangkan hutang Rp234.442.774, dengan total harta kekayaan Rp6.766.408.071.

Dani Ramdan selama menjadi Pj. Bupati Bekasi juga memiliki mobil dinas, pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, pakaian dinas, atribut, dan biaya penunjang operasional lainnya, seperti pengamanan, kegiatan khusus, serta untuk penanggulangan sosial.

Semua fasilitas yang diterima bupati dan wakil bupati tahun 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Ketua Umum perhimpunan Mahasiswa Bekasi Agha syahid Aly mengatakan bahwa LHKPN Pj Bupati Bekasi yang juga Kepala BPBD Provinsi Jabar, dan sedang mencalonkan diri menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Jabar Dani Ramdan Sangat mencurigakan dengan total harta kekayaan pada tahun 2020 Sebesar Rp5.540.574.482 ditahun 2021 tidak melaporkan dan pada tahun 2022 Rp6.766.408.071 meningkat sebesar Rp1.225.833.589.

“Peningkatan Harta Kekayaan Pj. Bupati Bekasi tiga periode yang juga kepala BPBD Jabar perlu diaudit kembali, selama setahun menjabat menjadi Pj. Bupati, KPK harus memeriksa juga dua tanah dan bangunan yang berada di Semarang dan Sumedang, karena kami menduga peningkatan harta kekayaan ada yang tidak wajar,” ucap Agha.

Penulis: ASEditor: Redaksi