Pengadaan Meubelair SD dan SMP Tahun 2021 Diduga tidak Dilengkapi Penghapusan Aset

Lembaga Studi Mahasiswa (LSM). [doc.sapar/klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pengadaan Meubelair oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan setempat tahun 2021 dipertanyakan. Pasalnya, selain urgersi dari pengadaan tersebut, juga diduga kuat belum dilakukannya penghapusan aset untuk meubelair yang akan diganti.

Adapun rencana pengadaan melalui sistem lelang itu diikuti tiga peserta yakni, PT. Deka Sari Perkasa (DSP), PT. Chetoz dan PT. Vivente.

BACA JUGA : Menjelang Muscab DPC PPP Kota Bekasi Berikan Santunan Anak Yatim Terdampak Covid-19

Sedang anggaran pengadaan meubelair sebesar Rp 19.998.242.500 untuk seluruh sekolah dasar negeri (SDN) dan Rp. 8.747.035.000 untuk sekolah menengah pertama negeri (SMPN) se-Kota Bekasi.

Ketua Lembaga Studi Mahasiswa (LSM) Muhammad Zidan dalam pernyataannya sikapnya menuturkan, keputusan perusahaan pemenang pengadaan Meubelair oleh Dinas Pendidikan dan dinas terkait kepada tiga perusahaan adalah tindak kejahatan secara terorganisir dan melawan hukum. Karena kata dia,  sama-sama diketahui, terkait hutang atas pembayaran gaji tenaga kesehatan (Nakes) seperti ramai diberitakan, sebesar Rp 60 miliar belum selesai.

Penulis: SaparEditor: Red










Exit mobile version