KLISE.NEWS, MEDAN — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
“Kita mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari penerapan PPKM Darurat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/7).
BACA JUGA : Tunggakan Pajak 56 Miliar, Wali Kota Medan Segel Mall Canter Ponit
Hadi mengungkapkan, untuk grapik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495 dan jumlah itu menurun sebanyak 20.561 pada 14 Juli 2021.
“Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masiv dan humanis yang dilakukan TNI Polri Pol PP dan satgas, selain itu upaya juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dari luar Kota maupun dalam Kota Medan Sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” ungkapnya.
BACA JUGA : Tinjau Stadion Teladan Medan, Wali Kota: Fasilitas yang Rusak dan Terbengkalai, ini Harus kita Perbaiki
Hadi menuturkan, untuk penyekatan dilakukan di 31 titik ruas jalan baik yang dari luar Kota maupun dalan kota Medan. Masyarakat yang bisa melintas di pos penyekatan yakni sektor esensial dan kritikal dengan kriteria yang sudah ditentukan.
“Penyekatan ruas dilaksanakan dari Pukul 07 WIB hingga Pukul 00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.