PPKM di Kota Bekasi, LPM Ciketing Udik Bersama RW dan Katar Persiapkan Tim Relawan

LPM, RW dan Katar Mengadakan Rapat Tentang TIM Relawan Saat PPKM.

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi mengadakan rapat terbatas membentuk tim relawan Covid -19, Sabtu (3/7/2021).

Acara rapat terbatas pembentukan relawan Covid -19 yang berlangsung di Kediaman, Salim Samsudin SE, Ketua LPM yang berda di jalan H.Awis RT 001 RW 002 Kelurahan Ciketing Udik dengan menerapakan protokol kesehatan (Prokes) tampak hadir di acara tersebut, Adis Saputra, Ketua Katar Kecamatan Bantar Gebang, dan para Ketua RW Sekelurahan Ciketing Udik.

Salim Samsudin, Ketua LPM Kelurahan Ciketing Udik, mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini kami langsung mengadakan rapat terbatas dengan para Ketua RW seKelurahan Ciketing Udik.

BACA JUGA :
PPKM Mulai Diterapkan Jakarta Bekasi Disekat

“Kami, membentuk tim relawan Covid -19, yang bertujuan untuk menangani ketika ada warga yang terpapar postif Covid -19 cepat segera dapat diatasi untuk mendapatkan perawatan,” kata Salim.

Lanjutnya ia katakan, Ketua Tim relawan Covid -19 adalah Adis Saputra Ketua Katar Kecamatan Bantar Gebang yang berdomisili di RT 003 RW 003 Kelurahan Ciketing Udik para anggota Tim relawan Covid -19 dari 9 RW seKelurahan Ciketing Udik.

Penulis: Suhadi/ Uci/BolangEditor: Red










Exit mobile version