Puluhan Billboard Roko Gudang Garam Ditebang Dinas DBMSDA, Tegas; Penengnya Bodong Diduga Penggelapan Pajak

Puluhan Billboard Ditebang Tim Rumija DBMSDA Kota Bekasi. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Diduga tidak mengantongi izin alias bodong, puluhan billboard roko gudang garam dibongkar petugas rumija ( ruang milik jalan ) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ( DBMSDA ) Kota Bekasi. Kamis (11/05/23).

Terlihat di billboard roko gudang garam ada tanda peneng dari Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Bekasi di duga peneng tersebut bodong alias palsu.

“Kita tebang billboard roko gudang garam sekitar 26 billboard dikarenakan tidak memiliki izin,” kata Adon salah satu kordinator reklame dan rumija, kepada awak media di kantornya.

Lebih lanjutnya Ia menjelaskan tentang penebangan billboard yang ditertibkan dengan tim penindakannya.

“Kami menerima surat dari DPMPTSP, billboard tersebut harus di tertibkan dan kami tebang di beberapa titik. Kami tidak semena mena menertibkan reklame dan sejenisnya kalau tidak ada laporan dan data,” katanya.

Penulis: CrEditor: Redaksi










Exit mobile version