Sidang Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Anggaran 2021

Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi. [doc.hms]
  1. KEBIJAKAN PENDAPATAN DAERAH;
    Pada perubahan APBD tahun 2021 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,697 trilyun rupiah atau turun 3,59% jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 5,909 trilyun rupiah.
  2. KEBIJAKAN BELANJA DAERAH;
    Pada perubahan APBD tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar 6,460 trilyun rupiah atau naik 5,67% jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 6,113 trilyun rupiah.
  3. KEBIJAKAN PEMBIAYAAN DAERAH;
    Pada perubahan APBD tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar 763,923 milyar rupiah atau naik 272,83% jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 204,9 milyar rupiah.

Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan PERDA tentang perubahan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD.

BACA JUGA : Bangunan Tower tidak Berizin Disegel Distaru

Saya berharap pelaksanaan APBD melalui perubahan APBD Kota Bekasi tahun 2021 dapat berjalan secara optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal khususnya dalam rangka penanganan kesehatan maupun penanganan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Usai paparan, Wali Kota bersama Ketua DPRD menandatangani kesepakatan perubahan KUA PPAS tersebut.

Penulis: ed/ndoet/hmsEditor: Red