Developer ‘Nakal’ Diduga Kangkangi Izin, Warga Tidak Main-main Laporkan Diandes Residence

Dugaan manipulasi data SP3K yang dikeluarkan Bank BTN Cibubur berada di lokasi Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara.[doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI – Kasus perumahan Diandes Residence di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi segera dilaporkan warga ke Polres Metro Bekasi dan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi akan memasuki babak baru.

Menurut Asep Apriyanto, selaku aktivis Pemuda Tambun Utara yang dikuasai oleh warga Perum Diandes Residence, terkait dirinya bersama warga akan melaporkan terkait masalah dugaan mengangkangi izin lingkungan, site plain, dan listrik perumahan yang seharusnya memakai nama developer atau Perseroan Terbatas, termasuk jalan perumahan yang memakan akses Kampung Gabus Rawa hingga rusak yang diduga merupakan dampak pembangunan perumahan .

“Masyarakat merasa dirugikan. Makanya kami koordinasikan kepada pengembang yang bersangkutan (H. Hendra) agar jangan sampai pembangunan justru berdampak pada lingkungan, atau warga sekitar,” ungkapnya

Menurutnya, persoalan tersebut secepatnya harus diselesaikan. Sebagai yang dikuasai, dirinya tidak ingin jika ada masyarakat yang dirugikan pihak developer tersebut. “Kami akan tegas terhadap pihak developer yang tidak mengikuti aturan yang berlaku. Tentunya kami akan selalu ada di pihak masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Ketua RT 009 RW 006 Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara. Hendra Winata menjelaskan bahwa pihak Developer Diandes Residence telah menghubungi dirinya, terkait permasalahan yang ada akan diselesaikan.

Namun, dari hasil telepon tersebut developer Diandes Residence (H. Hendra) belum bisa memutuskan dan memfasilitasi pertemuan pihak developer (H. Hendra) dan warga.

Hanya saja, belum bisa ditentukan kapan pertemuan tersebut. “Tapi pada intinya masalah tersebut belum selesai apalagi sampai saat ini belum ada respon positif dan tidak ada i’tikad baik dari developer,” ucapnya.

“Kami tidak main-main dalam mempertahankan dan mendapatkan hak-hak kita. Karena, sudah jelas dalam hal ini jelas dugaan dalam pendataan izin lokasi SP3K, serta perizinan listrik dan izin lainnya sudah dikangkangi,” tukasnya.

Penulis: Guns