Hingga Kini Belum Miliki SPPT dan SP3K Tidak Sesuai Izin Tinggal, Warga Tuntut Developer Diandes Residence

Asep : Usut Oknum Pemerintah yang Kongkalikong

Forum Warga Diandes Residence Bersatu. [doc.klise]

KLISE,  KAB. BEKASI – Jual beli rumah memiliki banyak pertalian keperdataan. Oleh sebab itu konsumen harus lebih teliti dalam mengambil tindakan. Salah satunya puluhan rumah di Perumahan Diandes Residence, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara yang hingga kini tak kunjung mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) atas sebidang tanah miliknya.

“Sehubungan adanya dugaan konspirasi dan penyalahgunaan wewenang oknum-oknum baik developer serta aparat pemerintah yang telah memberikan izin lokasi, yang mengarah pada pengaburan status tanah warga, saya resah dan akan melaporkannya kepada aparat pemerintah termasuk Camat Tambun Utara dan Aparat Penegak Hukum,” kata Ketua RT 009/006 Perum Diandes Residence, Hendra Winata saat berbincang kepada Klise, Rabu (28/2/2024).

Sedangkan, menurut Asep Aprianto aktifis Pemuda Tambun Utara menjelaskan, secara prosedur, seharusnya setiap Developer Perumahan telah memiliki Izin, yang diikuti dengan SPPT. Sesuai dengan nama perusahaan dan site plan. Sebelum akhirnya SPPT tersebut dipecah dan dibagikan kepada warga pemilik rumah yang ada di Perumahan.

“Rata-rata ini belum dilaksanakan oleh Developer pihak ketiga yakni Perum Diandes Residence, jadi bagaimana mau mengurus SPPT warga perumahan, izin yang lainnya saja ditabrak seperti izin lingkungan, dan izin lainnya oleh pihak developer,” papar Asep.

Seharusnya, pemerintah wilayah dalam hal ini wajib tanggap terhadap oknum developer nakal, karena maraknya kasus penggandaan surat tanah di Tambun Utara khususnya sudah menjadi hal lumrah.

“Pemerintah wilayah harus tanggap, terkait pemberian izin wilayah atau SP3K khususnya yang didapatkan warga tidak sesuai titik wilayah koordinat tinggal, patut diduga ada permainan antara developer nakal dan oknum pemerintah,” tukasnya.

Penulis: GunsEditor: Redaksi